Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pajak daerah di Kecamatan Banjar Agung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran serta diikuti oleh Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Pajak I, Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Pajak II, Kepala UPT Wilayah II beserta Kasubbag UPT Wilayah II, staf Pengelola Pajak Daerah serta staf Pengadministrasi Pajak. Pemuktahiran data pajak daerah di Kecamatan Banjar Agung dilakukan di outlet Tea Ice Cream & Coffee BingXue, Momoyo serta Korean Milky Snov Ice & Tea Misnow.