UPTD XI Samsat Tulang Bawang bersama dengan Badan Pendapatan Daerah melakukan Evaluasi dan Monitoring Samsat Desa di Kecamatan Menggala Timur dan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini juga guna memastikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD XI Samsat Tulangbawang, M. Zaimuddin Akbar, mengatakan, pelaksanaan pembayaran kendaraan bermotor selain melalui Samsat induk juga dapat dilakukan melalui Samsat Keliling dan Samsat Desa. Terkait  program pemutihan PKB di Kabupaten Tulangbawang telah mencapai 25% dari target yang diberikan oleh Dispenda Provinsi Lampung.

Guna mencapai target tersebut, UPTD XI Samsat Tulangbawang terus melakukan program guna membenahi pelayanan sekaligus melakukan kerjasama dengan Bapenda Tulangbawang dan Polres Tulangbawang, untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar PKB. M. Zaimuddin Akbar berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB ini dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi tunggakan PKB.

Kepala Bapenda Kabupaten Tulang Bawang, Andin Budiman dalam kesempatannya menyampaikan, sebelum berjalannya program pemutihan PKB oleh Gubernur Lampung, Bapenda bersama UPTD XI Samsat Tulang Bawang, telah mengaktifkan Samsat Desa di daerah Sai Bumi Nengah Nyappur. Dan berharap masyarakat di Kabupaten Tulangbawang dapat memanfaatkan program pemutihan PKB. Mengingat program ini berjalan hanya selama 3 bulan saja.

Sementara itu, Sekretaris Camat Banjar Agung, Dedy Miske, mengaku senang dan mengapresiasi atas gerak cepat pihak Samsat dan Bapenda Tulang Bawang dalam menjemput bola dan mensosialisasikan target wajib pajak di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Dedy Miske menambahkan, dengan adanya pelaksanaan monitoring, evaluasi dan sosialisasi tentang wajib pajak, yang secara langsung kepada masyarakat, merupakan salah satu bentuk nyata guna meningkatkan partisipasi wajib pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.